WARTA INDONESIA ONLINE' BEKASI
Dari ratusan warnet yang tersebar di Kabupaten Bekasi baru dua saja yang memiliki ijin yaitu Arwanet dan cv anugrah yang berlokasi di Cikarang barat. lainnya dipastikan belum mengantongi ijin. Padahal menurut Perbub No 14a Tahun 2011 setiap warnet diatas modal 100juta wajib memiliki SIUP dan dibawah 100 juta wajib memiliki SKDU, namun kenyataannya masih banyak warnet yang belum mengantongi ijin.Di akui Sutrisna masih banyak kendala yang dialami diantaranya personil yang terbatas dan kewenangan."saya berusaha untuk melakukan pendataan dalam waktu dekat agar mempermudah dalam sisi pengawasan dan pembinaan , dan diharapkan agar pengusaha warnet segera mengurus ijin karena suatu saat jika ada penertiban dapat menunjukkan surat ijin usaha warnet tersebut." ujarnya.
Ditambahkan pula dengan banyaknya warnet yang tidak berijin tidak ada pemasukan untuk Kabupaten Bekasi baik lewat pajak maupun retribusi, oleh sebab itu Sutrisna akan mengusulkan kepada dewan untuk dibuat peraturan yang lebih mengikat agar pengawasan dan pengaturan terhadap warnet lebih optimal.Karena sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke pemerintah kabupaten bekasi dimana, begitu mudahnya anak-anak usia sekolah yang mengakses situs dewasa."Jika ini dibiarkan terus dikhwatirkan dapat merusak mental dan moral anak-anak bangsa.
Menurut pemantauan langsung di lapangan ,warta Indonesia online masih banyak warnet yang membiarkan situs dewasa dapat diakses dengan mudah padahal jika mau pengusaha warnet dapat memberikan sistem proteksi jaringan.
Harapan masyarakat agar pemerintah daerah dapat lebih berperan aktif untuk mendata dan menertibkan warnet ilegal di Kabupaten Bekasi.(EYP)
Dari ratusan warnet yang tersebar di Kabupaten Bekasi baru dua saja yang memiliki ijin yaitu Arwanet dan cv anugrah yang berlokasi di Cikarang barat. lainnya dipastikan belum mengantongi ijin. Padahal menurut Perbub No 14a Tahun 2011 setiap warnet diatas modal 100juta wajib memiliki SIUP dan dibawah 100 juta wajib memiliki SKDU, namun kenyataannya masih banyak warnet yang belum mengantongi ijin.Di akui Sutrisna masih banyak kendala yang dialami diantaranya personil yang terbatas dan kewenangan."saya berusaha untuk melakukan pendataan dalam waktu dekat agar mempermudah dalam sisi pengawasan dan pembinaan , dan diharapkan agar pengusaha warnet segera mengurus ijin karena suatu saat jika ada penertiban dapat menunjukkan surat ijin usaha warnet tersebut." ujarnya.
Ditambahkan pula dengan banyaknya warnet yang tidak berijin tidak ada pemasukan untuk Kabupaten Bekasi baik lewat pajak maupun retribusi, oleh sebab itu Sutrisna akan mengusulkan kepada dewan untuk dibuat peraturan yang lebih mengikat agar pengawasan dan pengaturan terhadap warnet lebih optimal.Karena sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke pemerintah kabupaten bekasi dimana, begitu mudahnya anak-anak usia sekolah yang mengakses situs dewasa."Jika ini dibiarkan terus dikhwatirkan dapat merusak mental dan moral anak-anak bangsa.
Menurut pemantauan langsung di lapangan ,warta Indonesia online masih banyak warnet yang membiarkan situs dewasa dapat diakses dengan mudah padahal jika mau pengusaha warnet dapat memberikan sistem proteksi jaringan.
Harapan masyarakat agar pemerintah daerah dapat lebih berperan aktif untuk mendata dan menertibkan warnet ilegal di Kabupaten Bekasi.(EYP)
0 komentar:
Posting Komentar