selamat datang di warta indonesia on line

Mencerdaskan bangsa lewat tulisan

Rabu, 10 Agustus 2011

KADES JAYA SAMPURNA M.MADIH:STOP GALIAN PASIR,WARGA SUDAH JADI KORBAN

Warta indonesia,Online:Keheningan malam dan di puncak lelap,tiba-tiba sekitar jam satu malam terjadi longsor deras yang di akibatkan oleh galian pasir di sekitar rumah warga kp sampora Rt02/01 Desa Jaya Sampora Kec serang baru.Menurut ketua Rt Ade Kosasih tanda-tanda akan terjadi nya longsor sudah terasa sejak hari minggu jam sepuluh malam,di mana pintu dapur sudah tidak bisa dibuka lagi,dan pada jam satu malam itulah terjadi longsor,namun beruntung tidak ada korban jiwa,karena para penghuni sempat menyelamatkan diri,namun kerugian secara materi di perkirakan puluhan juta rupiah.Di tambahkan lagi oleh Adi kosasih bahwa pemilik atau pengelola galian pasir tersebut telah bertanggungjawab,yaitu mantan kades jaya sampurna Suhendi,pasal nya warga menuntut ganti rugi.namun sekalipun pengusaha galian pasir telah bertanggungjawab terhadap kerusakan  rumah warga ,namun sebagai ketua Rt tetap bertahan agar lokasi galian tersebut di tutup."saya mau nya di tutup ,karena telah ,meresahkan warga,"tegas nya.
Di lokasi yang sama Kades jaya Sampurna M.Madih merasa sangat geram dengan kejadian tersebut di mana tiga rumah warga nya roboh akibat galian pasir yang di duga tidak berijin.Tiga rumah yang roboh tersebut adalah rumah arimin (50),Amin(40),dan Atang (46),dan menyatakan untuk menutup galian pasir tersebut,karena sudah meresahkan warga,"saya berharap agar galianini di tutup,karena sudah memakan korban material,untung tidak sampai terjadi korban jiwa,"pasal nya dengan nada tegas .Kades juga mengatakan bahwa pihak pengusaha juga telah memeberikan ganti rugi,seperti yang di tuntut oleh warga yang jadi korban ,yaitu sibidang tanah,rumah dan surat tanah yang sesuai dengan nama pemilik nya
Selain itu Sekjen LSM Jerat korupsi Edi YP mendesak Pihak Kepolisisan untuk segera menyelidiki kejadian tersebut sesuai dengan UU dan Peraturan yang berlaku,agar tida terjadi lagi di kemudia hari,dan juga kepada pihak dinas terkait agar segera menutup lokasi yang memenag tidak berijin.(EYP )

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates