selamat datang di warta indonesia on line

Mencerdaskan bangsa lewat tulisan

Selasa, 13 September 2011

KASI POSTEL : BANYAK WARNET ILEGAL DI KAB BEKASI




WI.Online.Bekasi
Sungguh ironis ,Pemerintah Kab Bekasi belum bisa melakukan penertiban terhadap menjamur nya warnet di wilayah kab bekasi,bayangkan dari ratusan warnet yang tersebar di Kabupaten Bekasi baru dua saja pengelola warnet yang memiliki ijin yaitu Arwanet dan cv anugrah yang berlokasi di Cikarang barat. lainnya dipastikan belum mengantongi ijin. Padahal menurut Perbub No 14a Tahun  2011 setiap warnet diatas modal 100juta wajib memiliki SIUP dan dibawah 100 juta wajib memiliki SKDU, namun kenyataannya masih banyak warnet yang belum mengantongi ijin.Di akui Sutrisna masih banyak kendala yang dialami diantaranya personil yang terbatas dan kewenangan."saya berusaha untuk melakukan pendataan dalam waktu dekat agar mempermudah dalam sisi pengawasan dan pembinaan , dan diharapkan agar pengusaha warnet segera mengurus ijin karena suatu saat jika ada penertiban dapat menunjukkan surat ijin usaha warnet tersebut." ujarnya.
Ditambahkan pula dengan banyaknya warnet yang tidak berijin tidak ada pemasukan untuk Kabupaten Bekasi baik lewat pajak maupun retribusi, oleh sebab itu Sutrisna akan mengusulkan kepada dewan untuk dibuat peraturan yang lebih mengikat agar pengawasan dan pengaturan terhadap warnet lebih optimal.Karena sudah banyak keluhan masyarakat yang masuk ke pemerintah kabupaten Bekasi dimana, begitu mudahnya anak-anak usia sekolah yang mengakses situs dewasa dan jam buka warnet yang nonstop."Jika ini dibiarkan terus dikhwatirkan dapat merusak mental dan moral anak-anak bangsa"Ujar Sutisna kepada wartawan.
Menurut pemantauan  langsung di lapangan ,Koran Jaksa  masih banyak warnet yang membiarkan situs dewasa dapat diakses dengan mudah padahal jika mau pengusaha warnet dapat memberikan sistem proteksi jaringan.Harapan masyarakat agar pemerintah daerah dapat lebih berperan aktif untuk mendata dan menertibkan warnet ilegal di Kabupaten Bekasi.
Di lokasi yang berbeda Kasi pendataan di lingkungan Dinas Pendapatan Daerah Kab Bekasi M.Firmansyah sedang berusaha melakukan pendataan dan pembenahan bukan saja untuk warnet tetapi seperti salon,pengobatan alterbatif,Herbal akan menjadi target pembahasan agar dapat memberikan retribusi kepada daerah baik dari pajak maupun retribusi."hal ini memang dalam pembahasan kami pak ,oleh sebab itu bersama dengan instansi terkait akan melakukan koordinasi agar memberikan rasa nyaman berusaha di kalangan masyarakat,agar menghindari oknum-oknum yang melakukan pungli"ujar nya.Karena jika pengelola warnet belum mengantongi ijin di kwatirkan akan di mamfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab ,padahal jika suatu saat ada penertiban pasti akan lepas tangan,karena memang belum mengantongi ijin,jadi di himbau kepada pengusaha warnet untuk segera mengurus ijin,sebagai warga yang baik,"kata nya lagi.
(EYP)

     

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates