Pelayan publik merupakan hal yang sangat utama yang di lakukan oleh Nein Kepala UPTD Pasar Lemah abang dan Kedung jaya ,karena dengan pelayan publik yang baik kepada para pedagang,juga masyarakat sekitar yang menjadi konsumen di pasar terdekat.Pelayan yang baik di lakukan kepada pedagang dengan memberikan pengarahan dan masukan agar menjaga kebersihan dan kenyaman pasar,adapun ada nya biaya retribusi adalah kewajiban dari pedagang itu untuk pemasukan PAD Kab Bekasi.