selamat datang di warta indonesia on line

Mencerdaskan bangsa lewat tulisan

Jumat, 05 April 2013

Jumat, 05 April 2013 - 18:22 WIB
Persoalan Bangunan Tanpa Ijin
Pemkab Bekasi Beberkan ke Komnas HAM

Reporter : Aji
BERITABEKASI.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diwakili empat pejabatnya, telah menjelaskan kepada Komnas HAM, terkait pembongkaran bangunan tanpa IMB yang digunakan sebagai tempat ibadah yang berlangsung di ruang utama I, kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat.


Dijelaskan Kepala Kesbangpol, Beni Saputra, dihadapan wakil ketua Komnas HAM, dalam kesempatan itu menunjukkan bukti dan fakta selama adanya kegiatan ibadah HKBP di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, sehak tahun 1999 sampai dengan kondisi terakhir

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates