This is featured post 1 title
PIMPINAN REDAKSI WARTA INDONESIA ONLINE - wartaindonesiaonline.blogspot.com.
This is featured post 2 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
This is featured post 3 title
Replace these every slider sentences with your featured post descriptions.Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha - Premiumbloggertemplates.com.
Minggu, 07 April 2013
Jumat, 05 April 2013
09.41
Warta Indonesia On Line
No comments
Persoalan Bangunan Tanpa Ijin
Pemkab Bekasi Beberkan ke Komnas HAM
Reporter : Aji
Pemkab Bekasi Beberkan ke Komnas HAM
Reporter : Aji
BERITABEKASI.CO, Jakarta -
Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diwakili empat pejabatnya, telah
menjelaskan kepada Komnas HAM, terkait pembongkaran bangunan tanpa IMB
yang digunakan sebagai tempat ibadah yang berlangsung di ruang utama I,
kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng, Jakarta Pusat.
|
Kamis, 04 April 2013
18.29
Warta Indonesia On Line
No comments
ROMI :PERAN STAF AHLI PERLU DI PERDAYAKAN
Bekasi,GKB
Mendapatkan tugas dan penempatan menjadi staf ahli Bupati kab Bekasi adalah posisi yang di hindari dan di anggap oleh banyak kalangan tempat "parkir",dan tidak tahu sampai kapan akan berada di sana.
Padahal secara nomenklatur jabatan staf ahli Bupati cukup strategis,karena dekat dengan Pimpinan tertinggi di kabupaten Bekasi,dan dapat memberi masukan kepada Bupati sesuai dengan keahlian masing-masing staf ahli Bupati.
Dan kondisi mendapat perhatian serius dari Romi anggota DPRD Kab bekasi,sehingga mengundang mitra kerja komisi A yaitu BKD,Asda1,dan Sekda.Namun sekda Muhydin tidak dapat hadir karena sedang umroh.Rapat langsung di pimpin oleh Ketua komisi A KH Iip Bustomi.
Romi berharap agar mendapat penjelasan yang mendasar peran tupoksi dari staf ahli Bupati,sehingga angapan bahwa posisi tersebut bukanlah tempat pegawai yang parkir,tetapi sebagai pegawai yang cerdas dan dapat memberikan sumbangsih ide dan pemikiran yang cerdas dalam rangka mewujudkan visi dn misi kabupaten bekasi 5tahun kedepan.
"Saya berharap agar mendapat penjelasan yang sesunguh nya,dan image negatif yang selama ini menempel dapat segera berubah,"ujar Romi di ruang komisi A.
Bekasi,GKB
Mendapatkan tugas dan penempatan menjadi staf ahli Bupati kab Bekasi adalah posisi yang di hindari dan di anggap oleh banyak kalangan tempat "parkir",dan tidak tahu sampai kapan akan berada di sana.
Padahal secara nomenklatur jabatan staf ahli Bupati cukup strategis,karena dekat dengan Pimpinan tertinggi di kabupaten Bekasi,dan dapat memberi masukan kepada Bupati sesuai dengan keahlian masing-masing staf ahli Bupati.
Dan kondisi mendapat perhatian serius dari Romi anggota DPRD Kab bekasi,sehingga mengundang mitra kerja komisi A yaitu BKD,Asda1,dan Sekda.Namun sekda Muhydin tidak dapat hadir karena sedang umroh.Rapat langsung di pimpin oleh Ketua komisi A KH Iip Bustomi.
Romi berharap agar mendapat penjelasan yang mendasar peran tupoksi dari staf ahli Bupati,sehingga angapan bahwa posisi tersebut bukanlah tempat pegawai yang parkir,tetapi sebagai pegawai yang cerdas dan dapat memberikan sumbangsih ide dan pemikiran yang cerdas dalam rangka mewujudkan visi dn misi kabupaten bekasi 5tahun kedepan.
"Saya berharap agar mendapat penjelasan yang sesunguh nya,dan image negatif yang selama ini menempel dapat segera berubah,"ujar Romi di ruang komisi A.
18.24
Warta Indonesia On Line
No comments
BERITABEKASI.CO, Sukatani
- Ratusan pelajar Kabupaten Bekasi mengikuti pelatihan anti narkoba dan
langsung mendapat arahan dari Ketua Badan Narkotika (BNK) Kabupaten
Bekasi, Rohim Mintareja, di Kecamatan Sukatani, (Selasa 4/4).
|
Rohim juga menunjuk perwakilan siswa
dari sekolah tersebut sebagai duta anti narkoba, yang bertugas
mensosialisasikan bahaya narkoba di sekolah masing-masing.
"Generasi muda atau pelajar menjadi
golongan yang paling rawan dalam penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu, para
pelajar tersebut harus aktif mengkampanyekan bahaya Narkoba kepada
teman-teman di sekolahnya mau pun temen-temen yang tidak lagi sekolah.
Penanggulangan peredaran Narkoba harus dilakukan secara bersama-sama.
Bukan hanya pemerintah daerah dan BNK, tapi juga para pelajar itu
sendiri," ujar Ketua BNK, Rohim Mintareja.
"Jika ada yang mencurigakan silahkan laporkan ke BNK atau Polres Bekasi," tambah Rohim yang juga Wakil Bupati Bekasi.
BNK Kabupaten Bekasi, kata Rohim, terus
bergerak aktif untuk mensosialisasikan bahaya Narkoba. Baik melalui
penyuluhan, sosialisasi stiker dan famplet, dan lainnya. "Narkoba ini
sangat merusak dan harus dicegah peredarannya," ujarnya.
18.22
Warta Indonesia On Line
No comments
BERITABEKASI.CO, Cibitung
- Keterbatasan armada angkut sampah diakui UPTD Pasar Cibitung sangat
mempengaruhi lambannya pengiriman sampah ke TPA Burangkeng, Kecamatan
Setu.
Kepala
UPTD Pasar Cibitung, Dedi Supriyadi, pada berita bekasi.co mengatakan
saat ini hanya ada 8 unit truk sampah, padahal idealnya kata dia
membutuhkan 10 unit truk, jenis dump truk.
|
"Kami terus berupaya melakukan perawatan
berkala agar armada bisa beroperasi. Sampah yang berasal dari pasar
Cibitung tiap harinya diangkut sebanyak 80 kubik meter. Untuk mengangkut
sampah sebanyak itu idealnya 10 armada. Dan keberadaan armada sampah
yang dimiliki pasar cibitung saat ini rata rata kondisinya sudah berumur
10 tahun lebih," katanya.
Menurut dia, kebutuhan armada yang
dimaksudnya untuk mendukung operasional pembuangan sampah pasar yang
tiap harinya selalu meningkat. Namun, itu hal tetap dilakukan perawatan
terhadap armada yang ada saat ini jangan sampai gara gara armada rusak
pembuangan sampah tertinda akhirnya menumpuk kembali di TPST pasar.
Rencana penambahan armada jenis dump
truk sudah dimasukan dalam DPA, Namun, dirinya tak mengetahui secara
langsung apakah nantinya usulan yang diajukan akan di setujui atau
tidak.
"Volume sampah sangat besar, maka
dibutuhkan armada yang siap pakai dan jalan dalam kondisi prima
mengangkut sampah ke TPA Burangkeng," tambahnya saat disambangi di
kantornya, Kamis 4/4.
|
18.19
Warta Indonesia On Line
No comments
Streaming by Ustream
di
21.38
Diposkan oleh
Koransidak co
CIKARANG
(koransidak.co) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkesan dilecehkan oleh pengembang di
Jalan Raya Babelan, tepatnya samping Pasar Babelan, Kecamatan Babelan.
Pasalnya, belum dua jam Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol) PP Kabupaten Bekasi dibantu aparat Koramil dan Polsek Babelan
melakukan eksekusi penutupan sementara proyek pengurugan yang dilakukan
pengembang, namun plang maklumat eksekusi sudah dicabut oleh para bodyguard
atau centeng atas suruhan pengembang tersebut.
Selain mencabut plang maklumat eksekusi
yang dipasang Satpol PP di lahan tersebut, pengembang itu juga tetap melakukan
aktivitas pengurugan dari sore hingga malam hari. Pengembang itu seakan sengaja
memperlihatkan kekebalannya. Mereka tidak lagi menganggap ada aparat pemerintah
daerah.
18.17
Warta Indonesia On Line
No comments
Streaming by Ustream
CIKARANG
(koransidak.co) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkesan dilecehkan oleh pengembang di
Jalan Raya Babelan, tepatnya samping Pasar Babelan, Kecamatan Babelan.
Pengembang Lecehkan Pemkab Bekasi
di
21.38
Diposkan oleh
Koransidak co
Plang Maklumat yang dicabut dan diletakkan di tanah |
Pasalnya, belum dua jam Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol) PP Kabupaten Bekasi dibantu aparat Koramil dan Polsek Babelan
melakukan eksekusi penutupan sementara proyek pengurugan yang dilakukan
pengembang, namun plang maklumat eksekusi sudah dicabut oleh para bodyguard
atau centeng atas suruhan pengembang tersebut.
Selain mencabut plang maklumat eksekusi
yang dipasang Satpol PP di lahan tersebut, pengembang itu juga tetap melakukan
aktivitas pengurugan dari sore hingga malam hari. Pengembang itu seakan sengaja
memperlihatkan kekebalannya. Mereka tidak lagi menganggap ada aparat pemerintah
daerah.
“Kemarin, proyek pengurugan ini sudah ditutup oleh
Satpol PP atas perintah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Tapi, setelah
petugas pulang, plang maklumat eksekusi itu dibongkar sama para centeng pengembang
itu,” kata Edy Da’ing, tokoh masyarakat setempat melalui telepon selularnya, Rabu (3/4).
Edy Da’ing
menambahkan, aparat pemerintahan di Babelan seakan menghindar ketika sejumlah
warga mempertanyakan mengenai masih aktifnya pengurugan tersebut. Padahal,
paginya Satpol PP Kabupaten Bekasi telah melakukan
eksekusi penutupan sementara proyek pengurugan yang dilakukan pengembang tersebut.
“Tapi
informasi yang saya dapat, katanya Kepala Seksie Satpol PP Kecamatan Babelan
sudah melaporkan pencabutan
plang maklumat eksekusi oleh para bodyguard pengembang itu ke Polresta
Bekasi Kabupaten,” jelas Edi Da’ing.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten
Bekasi Dikdik
Jasmedi Astra menyesalkan pencabutan plang maklumat eksekusi oleh para
bodyguard pengembang tersebut.
Dikdik menilai
pencabutan plang eksekusi itu berarti telah melecehkan Pemkab Bekasi.
Masalahnya, kata Dikdik, eksekusi
itu dilakukan dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bekasi
No. 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.
Dimana dalam Pasal 4 huruf C menyebutkan
bahwa, tanpa izin Bupati atau pejabat yang ditunjuk dilarang melakukan galian,
urugan, perataan dan pengangkutan tanah.
“Untuk itu, atas dasar itu dan Protap
yang sudah dijalankan yakni dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada
pengembang sebanyak 3 kali, kita melakukan eksekusi penutupan sementara proyek
pengurugan yang dilakukan pengembang tersebut,” katanya.
Atas pencabutan plang eksekusi dan masih
berlangsungnya aktivitas di lahan tersebut, Dikdik Jasmedi Astra mengancam akan
melaporkan masalah tersebut ke Polresta Kabupaten Bekasi.
“Pencabutan
plang eksekusi itu jelas telah melecehkan Pemkab Bekasi, karena itu kami akan
laporkan persoalan ini ke Polresta Kabupaten Bekasi,” katanya.
Dikdik juga
menilai pengembang itu sudah keterlaluan karena tidak mengindahkan petugas
Satpol PP yang melakukan penutupan
sementara kegiatan dan juga penyitaan terhadap aki (accu) barang bergerak (accu
beko).
“Secepatnya akan kami panggil pengembang
itu untuk diminta pertanggungjawabannya karena masih berani melakukan aktivitas
padahal lokasi itu sudah kita tutup,” ujarnya.
Menangapi hal itu, Sekretaris Fraksi
Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kabupaten Bekasi H Muhtadi Muntaha meminta
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi harus melakukan satu diantara dua, yaitu
menegur secara lisan dan tertulis kepada pengembang dan meminta plang tersebut
untuk dipasang seperti sediakala.
“Jika upaya preventif itu tak
diindahkan, maka hendaknya Kasatpol PP melapor ke aparat keamanan, sesuai
aturan yang berlaku,” katanya, seraya menambahkan, dinas terkait di Pemkab
Bekasi juga harus memanggil pengembang tersebut.
Sebelumnya, sebanyak 1 pleton Satpol PP
Kabupaten Bekasi dibantu aparat Koramil dan Polsek Babelan melakukan eksekusi
penutupan sementara proyek pengurugan yang dilakukan pengembang di Jalan Raya
Babelan, tepatnya samping Pasar Babelan, Kecamatan Babelan, Selasa (2/4).
Kepala Bidang (Kabid) Penegak Peraturan
Daerah (Perda) Satpol PP Kabupaten Bekasi,
Agus Dahlan didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol
PP Kabupaten Bekasi, Deni Koes Diana kepada sejumlah awak media mengatakan,
eksekusi dilakukan dalam rangka Penegakan Perda Kabupaten Bekasi No. 4 Tahun
2014 tentang Ketertiban Umum.
Dimana dalam Pasal 4 huruf C menyebutkan
bahwa, tanpa izin Bupati atau pejabat yang ditunjuk dilarang melakukan galian,
urugan, perataan dan pengangkutan tanah. Untuk itu katanya, atas dasar itu dan
Protap yang sudah dijalankan yakni dengan melayangkan Surat Peringatan (SP)
kepada pengembang sebanyak 3 kali serta Surat Perintah eksekusi dari Kepala
Satpol PP Kabupaten Bekasi.
“Pada hari ini kita melakukan Penegakan
Perda Kabupaten Bekasi No. 4 tahun 2012
tentang Ketertiban Umum dengan cara memasang papan maklumat penutupan akusementara
kegiatan dan juga dilakukan penyitaan terhadap aki (accu) barang bergerak (accu
beko),” paparnya.
Eksekusi tersebut menurut Agus Dahlan,
dilakukan karena sudah 3 kali melayangkan surat kepada pengembang, namun tidak
diindahkan. Selain itu, tambahnya, adanya keluhan dari masyarakat akibat adanya
kegiatan urugan yang mengganggu aktivitas lalu lintas di Jalan Raya Babelan.
“Bahkan banyak warga yang mengeluh banyaknya pengendara yang terjatuh saat
mengendarai akibat jalan licin karena tanah yang berserakan di jalan,”
paparnya. hmd