selamat datang di warta indonesia on line

Mencerdaskan bangsa lewat tulisan

Selasa, 02 Agustus 2011

H.ROHIM PATUT DI TELADANI



*Hari Pertama Puasa ANGGOTA DEWAN YANG HADIR HANYA 2 ORANG
*Hari pertama puasa Ratusan PNS membolos
Bekasi,Jaksa – Bulan puasa bulan yang penuh Rahmat dan ampunan seharus nya semakin meningkatkan kesadaran dan keteladanan bagi seluruh pegawai dan anggota DPRD yang terhormat untuk tetap dapat menjalankan tugas nya dengan baik dan penuh tanggungjawab,namun justru sebalik nya puluhan anggota dawn mangkir,dan ratusan PNS juga tidak hadir.Banyak kalangan sangat menyayangkan kondisi tersebut,makin menegaskan penilaian bahwa masih sanagt rendah nya rasa tanggungjawab baik sebagai wakil rakyat,maupun sebagai abdi masyarakat.
Menurut informasi yang berhasil di himpun oleh wartawan Jaksa,bahwa
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi menemukan 548 pegawai Pemkab Bekasi mangkir bekerja di hari pertama puasa. Sementara kalangan DPRD, dari 50 anggota dewan, hanya dua orang yang terlihat batang hidungnya,yaitu H Rohim dari Partai democrat,dan H Marjaya dari partai hanura.

Begitu pula dari hasil pemantaun langsung di lapangan dan dari sumber yang dapat di percaya, jumlah PNS yang membolos kerja tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya.  berdasarkan catatan rekapitulasi kehadiran pegawai, dalam kegiatan apel pagi, diketahui sebanyak 548 pegawai dari 2018 yang tidak hadir.dan lebih rinci, dari eselon II, dari 22 orang yang tidak hadir sebanyak tujuh orang, eselon III dari 128 orang yang tidak hadir 23 orang, eselon IV dari 314 yang tidak hadir 53 orang. Sementara pelaksana (staf dll) dari 1543 orang yang tidak hadir 465 orang.dan samapi berita ini di muat belum mendapat penjelasan dari masing –masing SKPD alas an nya,”bagaimana mau mendapatkan teguran,kepala SKPD juga banyak yang mangkir,dan sebaik nya Bupati mengetahui ini,agar memebrikan teguran,karena mereka di gaji dari unag rakyat,”ujar sumber yang tidak ingin di sebutkan nama nya.

Keadaan tersebut mendapat tanggapan tajam dari Ketua LSM JIP Melodi di mana BKD sebagai Badan Kepegawaian daerah harus  melakukan verifikasi secara teliti dan sungguh-sungguh ke masing-masing SKPD untuk ditindaklanjuti dan pengenaan sanksi administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri.agar sanksi hukuman kedisiplinan tingkat sedang atau ringan,dapat di tentukan dan menimbulkan efek jera.
Sementara itu dari hasil pemantaun di DPRD kab Bekasi,ada sekitar 48 wakil rakyat tak jelas alasannya mengapa tidak  datang  kantornya. Hanya dua anggota dewan yang terlihat kemarin, H.Marjaya Ibrahim dari Partai Hanura dan Rohim Mintareja dari Partai Demokrat.”seharus nya anggota dewan harus memberikan contoh dan keteladan seperti H Rohim yang tetap semangat hadir sekalipun rasa lapar dan haus mendera,namun demi tugas dan demi rakyat beliau tetap mau hadir untuk menjalankan tugas nya”ujar Melodi.(EYP/Red)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Blogger Templates