WI.Online,Bekasi:Pelayan masyarakat di bidang perkawinan terus mendapat pembenahan dan semua itu di lakukan baik pemerintah pusat maupun daerah untuk kepentingan masyarakat,seperti yang di utarakan Kasi Perkawinan Dafli di kantor Catatan Sipil kota bekasi beberapa waktu yang lalu.Khusus nya bagi masyarakat non muslim ,jika semua persyaratan di penuhi maka proses penyelesaian pun dapat lebih cepat lagi.Walaupun pada awal nya sempat menurun angka masyarakat yang mengurus akte perkawinan ,namun setelah mengerti kini sudah mulai normal lagi,tambah Dafli di ruang kerja nya
.Hal senada juga di katakan oleh Cecep Kabid Caspil ,bahwa semua di kerjakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada,dan ini berlaku untuk seluruh Indonesia."Ya ini semua adalah perturan ,jadi kita hanay melaksanakan tugas saja",Ujar nya.Oleh sebab itu semua masyarakat dapat menyadari ,bahwa semua ini di lakukan demi kepentingan masyarakat,agar dengan di catatkan perkawinan nya di Pemerintah,maka dapat di pertanggungjawabkan secara hukum pernikahan tersebut. ( EYP )
.Hal senada juga di katakan oleh Cecep Kabid Caspil ,bahwa semua di kerjakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada,dan ini berlaku untuk seluruh Indonesia."Ya ini semua adalah perturan ,jadi kita hanay melaksanakan tugas saja",Ujar nya.Oleh sebab itu semua masyarakat dapat menyadari ,bahwa semua ini di lakukan demi kepentingan masyarakat,agar dengan di catatkan perkawinan nya di Pemerintah,maka dapat di pertanggungjawabkan secara hukum pernikahan tersebut. ( EYP )
0 komentar:
Posting Komentar